Penyakit zoonosis adalah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia atau dari manusia ke hewan. Penyakit zoonosis adalah masalah kesehatan masyarakat dan ekonomi, karena telah menyebabkan sekitar 2,4 miliar kasus dan 2,7 juta kematian pada manusia setiap tahun, pada tahun 2014 epidemi Ebola bertanggung jawab atas kerugian ekonomi $ 2,2 miliar. Deteksi dini dan pengelolaan penyakit zoonosis dan surveilans pada hewan dan manusia merupakan langkah penting menuju pengendalian dan pencegahan zoonosis. WHO, FAO, dan OIE telah mengembangkan metode penilaian risiko dengan Joint Risk Assessment (JRA) Tool pada tahun 2017 sebagai “One Health Concept” yang telah diperkenalkan sejak tahun 2006.
Implementasi One Health di Indonesia merupakan rencana yang ambisius, terutama karena kita terbiasa untuk bekerja secara individu daripada bermitra dengan pemangku kepentingan lainnya. Training of Trainer penyakit zoonosis yang dilakukan Kementerian Kesehatan di 34 provinsi pada tahun 2022 diharapkan dapat menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam kampanye penanggulangan penyakit menular emerging dan re-emerging. Tantangan terbesar penerapan one health di tingkat daerah adalah koordinasi dengan pengambil kebijakan di daerah. Gubernur (tingkat Provinsi) dan Bupati / Walikota (tingkat Kabupaten) sangat penting untuk melibatkan semua orang yang terlibat dalam penyakit zoonosis untuk mengkoordinasikan tindakan diantara mereka.
Seperti yang disampaikan oleh Bank Dunia dalam pertemuan Side Event G20 di Indonesia bahwa penyakit Zoonosis kemungkinan akan terjadi dalam 25 tahun ke depan, dan responnya perlu diubah dari pendekatan reaktif ke manajemen pengurangan risiko preventif. Selanjutnya, Joint Risk Assessment (JRA) untuk zoonosis penting dilakukan untuk mengelola risiko penyakit zoonosis dari kontak manusia-hewan-lingkungan. JRA terutama dirancang untuk staf di tingkat nasional yang bertanggung jawab di bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Namun, pemerintah daerah adalah yang pertama menanggapi peringatan penyakit zoonosis, oleh karena itu penerapan perangkat ini di tingkat provinsi atau kabupaten sangat dianjurkan.
Kegiatan ini akan mendukung lokakarya implementasi perangkat JRA di delapan provinsi di Indonesia : Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, Lampung, Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Lokakarya akan dilakukan dengan metodologi hybrid.
Pelatihan bertujuan untuk menyiapkan, menyusun, melaksanakan dan menggunakan hasil joint risk assessment. Secara khusus bertujuan untuk:
Pembelajaran dilakukan secara daring selama 3 hari dan secara luring selama 3 hari. Pembelajatan daring akan menggunakan aplikasi zoom.
Persiapan Peserta saat pelatihan daring:
Persiapan peserta saat pelatihan luring:
Modul 0: Pengantar Joint Risk Assessment (JRA)
Langkah 0: Materi Pengantar
Modul 1: Persiapan Joint Risk Assessment (JRA)
Langkah 1: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Komite Pengarah JRA
Langkah 2: Menentukan Ketua JRA
Langkah 3: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Tim Teknis JRA
Langkah 4: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Kelompok Pemangku Kepentingan JRA
Modul 2: Penyusunan Kerangka Risiko Joint Risk Assessment (JRA)
Langkah 5: Menyusun Kerangka Risiko JRA
Modul 3: Pelaksanaan Joint Risk Assessment (JRA)
Langkah 6: Mengidentifikasi dan Membuat Diagram Alur Risiko (Risk Pathways)
Langkah 7: Merumuskan dan Mendokumentasikan Pertanyaan JRA
Langkah 8: Karakterisasi Risiko
Modul 4: Penggunaan Hasil Keluaran Joint Risk Assessment (JRA)
Langkah 9: Mengidentifikasi Pilihan dalam Manajemen Risiko dan Pesan Komunikasi
Langkah 10: Mendokumentasikan JRA
Kegiatan dilakukan di 8 provinsi:
LOKASI | AGENDA | LOKASI | AGENDA |
1. Jawa Timur | LINK | 5. Jambi | |
2. Lampung | 6. Bengkulu | ||
3. Nusa Tenggara Barat | 7. Sumatera Selatan | ||
4. Nusa Tenggara Timur | 8. Gorontalo |
Lokasi | Online | Luring |
Jatim | 10-12 Jan (selasa-kamis) | 17-19 Jan (selasa-kamis) |
Lampung | 24-26 Jan (selasa-kamis) | 31 Jan-2 Feb (selasa-kamis) |
Banten | 7-9 Feb (selasa-kamis) | 14-16 Feb (selasa-kamis |
Sumatera Selatan | 28 Feb-2 Maret (selasa-kamis) | 7-9 Maret (selasa-kamis) |
Gorontalo | 14-16 Maret (selasa-kamis) | 23-25 Maret (kamis-sabtu) (22 nyepi) |
NTT | 28-30 Maret (selasa-kamis) | 4-6 April (selasa-kamis) |
DKI | 11-13 April (selasa-kamis) | 2-4 Mei (selasa-kamis) |
NTB | 9-11 Mei (selasa-kamis) | 15-17 Mei (senin-rabu), Tgl 18 kenaikan isa almasih |
Kemenkes:
Kementan:
KLHK:
WHO dan FAO:
Penanggung Jawab Pelaksana Pelatihan:
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQUA
Koordinator Pelaksana Pelatihan:
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH
Waktu | Kegiatan | Fasilitator |
Pre Test | ||
HARI 1 | ||
08.00-08.30 | persiapan Zoom | Panitia PKMK FK-KMK UGM |
08.30-09.00 |
Pembukaan Sambutan sekaligus membuka Direktur P2PM Kemenkes |
MC drh. Ikke Yuniherlina, M.Epid |
09.00-09.30 |
Pengantar Orientasi |
drh. Ikke Yuniherlina, M.Epid (Timja Zoonosis) |
09.30-10.30 |
MODUL 0: PENGANTAR JOINT RISK ASSESSMENT (JRA) |
Viny Sutriani, MPH |
10.30-10.45 | Break | |
10.45-11.30 | Pre-Test | |
11.30-13.00 |
Modul 1: Persiapan Joint Risk Assessment Langkah 1: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Komite Pengarah JRA dan Langkah 2: Menentukan Ketua JRA |
dr. Irma Gusmi Ratih, M.Epid |
13.00 | Penutupan Hari 1 | |
HARI 2 | ||
08.30-09.15 |
Modul 2: Penyusunan Kerangka Risiko Joint Risk Assessment |
Ibrahim, SKM, MPH |
09.15-10.00 | Modul 3a: Pelaksanaan Joint Risk Assessment Langkah 6: Mengidentifikasi dan Membuat Diagram Alur Risiko (Risk Pathways) |
drh. Ikke Yuniherlina, M.Epid |
10.00-10.15 | Break | |
10.15-11.00 |
Modul 3a: Pelaksanaan Joint Risk Assessment |
drh. Ikke Yuniherlina, M.Epid |
11.00-12.30 |
Modul 3B: Pelaksanaan Joint Risk Assessment (JRA Langkah 8: Lanjutan (Karakterisasi)
Menginterpretasikan secara teknis |
drh. Gunawan |
12.30 | Penutupan Hari 2 | |
HARI 3 | ||
08.30-09.15 |
Modul 4: Penggunaan Hasil Keluaran Joint Risk Assessment (JRA) Langkah 9: Mengidentifikasi Pilihan dalam Manajemen Risiko dan Pesan Komunikasi |
drh. Vita Safitri |
09.15-09.30 | Break | |
09.30- 11.30 |
Penugasan berdasarkan Hazard (Break Out/Kelompok)
Tugas peserta: membawa data dan informasi yang dibutuhkan untuk kelas luring (hazard), laptop, headset |
|
11.30-12.00 | Penjelasan luring dan penutupan sesi daring |
Waktu | Kegiatan | Fasilitator |
Hari 1 | ||
08.30-09.00 |
Pembukaan (Blended learning) |
Dinkes Provinsi, WHO, UGM |
09.00-09.30 | Overview JRA tools | |
09.30-09.45 | Break | |
09.45-11.15 |
Praktek modul 1: Overview Persiapan JRA |
|
11.15-12.00 | Praktek modul 2: Penyusunan Kerangka Risiko JRA | |
12.00-13.00 | Istirahat | |
13.15-13.45 | Praktek modul 3: Mengidentifikasi dan Membuat Diagram Alur Risiko (Risk Pathways) | |
13.45-15.00 | Praktek modul 3: Karakterisasi Risiko | |
15.00-15.30 | Review Hari 1 | |
Hari 2 | ||
09.00-10.00 | Praktek modul 3: Karakterisasi Risiko | |
10.00-10.15 | Break | |
10.15-12.00 | Praktek modul 4: pilihan manajemen risiko dan pesan kunci komunikasi risiko | |
12.00-13.00 | Istirahat | |
13.00-15.00 | Modul 4: mendokumentasikan JRA (penyusunan laporan) | |
15.00-15.30 | Review Hari 2 | |
Hari 3 | ||
09.00-09.15 | Persiapan zoom | |
09.15-10.00 | Pengantar proses JRA (Ketua tim teknis) | |
10.00-10.15 | Break | |
10.15-12.00 |
Paparan kelompok |
|
12.00-13.00 | Istirahat | |
13.00-15.00 |
Penyusunan laporan akhir |
|
15.00-15.30 | Penutupan | |
Post Test |
Andriani Yulianti, MPH: +62 813-2800-3119
Indra Komala N, MPH: +62 812-3975-6111