logo23

Pelatihan Penilaian Risiko Bersama Menggunakan Joint Risk Assessment Operational Tools (JRA-OT)

Penyakit zoonosis adalah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia atau dari manusia ke hewan. Penyakit zoonosis adalah masalah kesehatan masyarakat dan ekonomi, karena telah menyebabkan sekitar 2,4 miliar kasus dan 2,7 juta kematian pada manusia setiap tahun, pada tahun 2014 epidemi Ebola bertanggung jawab atas kerugian ekonomi $ 2,2 miliar. Deteksi dini dan pengelolaan penyakit zoonosis dan surveilans pada hewan dan manusia merupakan langkah penting menuju pengendalian dan pencegahan zoonosis. WHO, FAO, dan OIE telah mengembangkan metode penilaian risiko dengan Joint Risk Assessment (JRA) Tool pada tahun 2017 sebagai “One Health Concept” yang telah diperkenalkan sejak tahun 2006.

Implementasi One Health di Indonesia merupakan rencana yang ambisius, terutama karena kita terbiasa untuk bekerja secara individu daripada bermitra dengan pemangku kepentingan lainnya. Training of Trainer penyakit zoonosis yang dilakukan Kementerian Kesehatan di 34 provinsi pada tahun 2022 diharapkan dapat menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam kampanye penanggulangan penyakit menular emerging dan re-emerging. Tantangan terbesar penerapan one health di tingkat daerah adalah koordinasi dengan pengambil kebijakan di daerah. Gubernur (tingkat Provinsi) dan Bupati / Walikota (tingkat Kabupaten) sangat penting untuk melibatkan semua orang yang terlibat dalam penyakit zoonosis untuk mengkoordinasikan tindakan diantara mereka.

Seperti yang disampaikan oleh Bank Dunia dalam pertemuan Side Event G20 di Indonesia bahwa penyakit Zoonosis kemungkinan akan terjadi dalam 25 tahun ke depan, dan responnya perlu diubah dari pendekatan reaktif ke manajemen pengurangan risiko preventif. Selanjutnya, Joint Risk Assessment (JRA) untuk zoonosis penting dilakukan untuk mengelola risiko penyakit zoonosis dari kontak manusia-hewan-lingkungan. JRA terutama dirancang untuk staf di tingkat nasional yang bertanggung jawab di bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Namun, pemerintah daerah adalah yang pertama menanggapi peringatan penyakit zoonosis, oleh karena itu penerapan perangkat ini di tingkat provinsi atau kabupaten sangat dianjurkan.

Kegiatan ini akan mendukung lokakarya implementasi perangkat JRA di delapan provinsi di Indonesia : Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, Lampung, Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Lokakarya akan dilakukan dengan metodologi hybrid.

Pelatihan bertujuan untuk menyiapkan, menyusun, melaksanakan dan menggunakan hasil joint risk assessment. Secara khusus bertujuan untuk:

  1. Membentuk dan Melakukan Pertemuan Komite Pengarah JRA
  2. Menentukan Ketua JRA
  3. Membentuk dan Melakukan Pertemuan Tim Teknis JRA
  4. Membentuk dan Melakukan Pertemuan Kelompok Pemangku Kepentingan JRA
  5. Menyusun Kerangka Risiko JRA
  6. Mengidentifikasi dan Membuat Diagram Alur Risiko (Risk Pathways)
  7. Merumuskan dan Mendokumentasikan Pertanyaan JRA
  8. Karakterisasi Risiko
  9. Mengidentifikasi Pilihan dalam Manajemen Risiko dan Pesan Komunikasi
  10. Mendokumentasikan JRA
  1. Dinas Kesehatan
  2. Dinas Pertanian
  3. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  4. BKSDA/ Taman Nasional
  5. B/BBVet
  6. B/BTKL-PP

Pembelajaran dilakukan secara daring selama 3 hari dan secara luring selama 3 hari. Pembelajatan daring akan menggunakan aplikasi zoom.

Persiapan Peserta saat pelatihan daring:

  1. Download aplikasi zoom
  2. Dianjurkan menggunakan laptop
  3. Pastikan signal internet baik
  4. Gunakan virtual background yang akan dibagikan oleh panitia
  5. Gunakan nama dengan pengaturan: Nama Panjang-Instansi

Persiapan peserta saat pelatihan luring:

  1. Membeli tiket sendiri (klaim ke panitia saat peserta sampai lokasi pelatihan)
  2. Pastikan semua bukti transportasi ada dan diserahkan ke panitia
  3. Peserta akan diinapkan dalam 1 kamar untuk 2 orang
  4. Peserta akan mendapatkan uang harian dan pengganti transportasi

Modul 0: Pengantar Joint Risk Assessment (JRA)

Langkah 0: Materi Pengantar

Modul 1: Persiapan Joint Risk Assessment (JRA)

Langkah 1: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Komite Pengarah JRA
Langkah 2: Menentukan Ketua JRA
Langkah 3: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Tim Teknis JRA
Langkah 4: Membentuk dan Melakukan Pertemuan Kelompok Pemangku Kepentingan JRA

Modul 2: Penyusunan Kerangka Risiko Joint Risk Assessment (JRA)

Langkah 5: Menyusun Kerangka Risiko JRA

Modul 3: Pelaksanaan Joint Risk Assessment (JRA)

Langkah 6: Mengidentifikasi dan Membuat Diagram Alur Risiko (Risk Pathways)
Langkah 7: Merumuskan dan Mendokumentasikan Pertanyaan JRA
Langkah 8: Karakterisasi Risiko

Modul 4: Penggunaan Hasil Keluaran Joint Risk Assessment (JRA)

Langkah 9: Mengidentifikasi Pilihan dalam Manajemen Risiko dan Pesan Komunikasi
Langkah 10: Mendokumentasikan JRA

Kegiatan dilakukan di 8 provinsi:

LOKASI AGENDA LOKASI AGENDA
1. Jawa Timur LINK 5. Gorontalo LINK
2. Lampung LINK 6. Nusa Tenggara Barat LINK
3. Sumatera Selatan LINK 7. Nusa Tenggara Timur  
4. Bengkulu LINK    

Bulan Januari sampai Mei tahun 2023

Lokasi Online Luring
Jatim 10-12 Jan (selasa-kamis) 17-19 Jan (selasa-kamis)
Lampung 24-26 Jan (selasa-kamis) 31 Jan-2 Feb (selasa-kamis)
Sumatera Selatan 7-9 Feb (selasa-kamis) 6-8 Feb (senin-rabu)
Bengkulu 28 Feb-2 Maret (selasa-kamis) 7-9 Maret (selasa-kamis)
Gorontalo 14-16 Maret (selasa-kamis) 28-31 Maret
NTT 28-30 Maret (selasa-kamis) 4-6 April (selasa-kamis)
Jambi 11-13 April (selasa-kamis) 2-4 Mei (selasa-kamis)
NTB 9-11 Mei (selasa-kamis) 15-17 Mei (senin-rabu),
Tgl 18 kenaikan isa almasih

Kemenkes:

  1. Yullita Evarini Yuzwar, MARS
  2. Ikke Yuniherlina, M.Epid
  3. Johanes Eko Kristiyadi, SKM, MKM
  4. Romadona Triada
  5. Viny Sutriani, MPH
  6. Maya Esrawati
  7. Novie Ariani, SKM, M.Epid
  8. Suhesti Dumbela
  9. Zainal Khoirudin
  10. Chita Septiawati, MKM
  11. Abdurrahman SKM, M.Kes
  12. Eka Muhairiyah SKM, M.Kes

Kementan:

  1. Syafrison Idris, MSi
  2. Indri Permatasari
  3. Nurhayati
  4. Gunawan
  5. Vitasari

KLHK:

  1. Dedy Chandra
  2. Ichwan Muslih S.Si, M.Si

WHO dan FAO:

  1. Endang Wulandari, M.Epid
  2. Farida C Zenal, M.Sc
  3. Ali Rizky Arasyi

Penanggung Jawab Pelaksana Pelatihan:
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQUA

Koordinator Pelaksana Pelatihan:
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

AGENDA KEGIATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Narahubung

Andriani Yulianti, MPH: +62 813-2800-3119
Indra Komala N, MPH: +62 812-3975-6111