Pelatihan untuk Pelatih Pelatihan Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health

Bagi Pengelola Program Zoonosis di Provinsi/Kabupaten/Kota

Zoonosis merupakan penyakit atau infeksi yang disebabkan oleh semua tipe agen penyakit (bakteri, parasit, jamur, virus dan agen penyakit lainnya) ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Zoonosis merupakan bagian dari beberapa penyakit Emerging Infectious Diseases (EID), yaitu penyakit yang dapat disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit, yang muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya, atau penyakit lama yang muncul kembali (re-emerging) namun meningkat dengan sangat cepat, baik dalam jumlah kasus baru di dalam suatu populasi atau penyebarannya ke daerah geografis yang baru. Selama tiga dekade terakhir, telah muncul lebih dari 30 penyakit infeksi emerging dimana sekitar 75% berasal dari zoonosis (Jones KE, Patel N, Levy M, et al., 2008). Untuk menghadapi tantangan dalam penanggulangan zoonosis, khususnya dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini memerlukan kerjasama multisektor yang kuat dan berkesinambungan dengan pendekatan One Health.

Pengertian One Health adalah pendekatan komunikasi, kolaboratif, koordinasi multi sektor dan transdisipliner – bekerja di tingkat lokal, regional, nasional, dan global – dengan tujuan mencapai hasil kesehatan yang optimal dengan mengenali interkoneksi antar manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan bersama. Sehubungan dengan hal ini, dipandang perlu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari sektor kesehatan masyarakat, kesehatan hewan dan satwa liar terutama dalam melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi di lapangan untuk penanggulangan zoonosis dengan pelatihan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan one health untuk pengelola program zoonosis di provinsi/kabupaten/kota. Oleh karena itu disusun kerangka acuan pelatihan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan one health bagi pengelola program zoonosis di provinsi/kabupaten/kota. Kerangka acuan ini disusun sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pelatihan ini.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan One Health di provinsi/kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelenggaraan dilakukan secara 2 tahap:

  1. Tahap 1 (daring)
    • Waktu: 6 hari daring dilaksanakan pada tanggal 13-18 Juni 2022
    • Tempat Penyelenggaraan: Instansi masing-masing peserta
  2. Tahap 2 (luring) yaitu penugasan dan praktik lapangan
    • Waktu: 6 hari tanggal 20-25 Juni
    • Tempat Penyelenggaraan: Bapelkes Yogyakarta dan untuk PKL dilaksanakan di Desa Giri Mulyo

1. Kriteria: Kriteria umum: tersedia jaringan internet di tempat

Kriteria peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  1. Pengelola Program Zoonosis
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai pengelola program zoonosis minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Kriteria peserta dari Dinas yang Membidangi Kesehatan Hewan

  1. Petugas yang menangani bidang kesehatan hewan atau kesehatan masyarakat veteriner
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Hewan/Peternakan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja dibidang kesehatan hewan atau kesehatan masyarakat veteriner minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Kriteria peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  1. Pengendali Ekosistem Hutan atau Polisi Hutan atau Penyuluh Kehutanan atau Pengelola Kegiatan Terkait Satwa
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Hewan/Kehutanan/Peternakan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja dibidang pengelola ekosistem hutan atau polisi hutan atau penyuluh kehutanan atau pengelola kegiatan terkait satwa minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

2. Jumlah

Jumlah peserta dalam tiap angkatan 30 orang

Pelatihan Penanggulangan Zoonosis Dengan Pendekatan One Health Bagi Pengelola Program Zoonosis Di Provinsi/Kabupaten/Kota ini dilakukan dengan metode blended learning yaitu daring yang dilaksanakan di tempat kerja masing-masing peserta dan luring/klasikal di tempat penyelenggaraan/lokasi praktek lapangan.

Metode Daring menggunakan Zoom meeting/Breakout Room yaitu:

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Diskusi
  3. Penugasan
  4. Presentasi

Metode Luring dilaksanakan di kelas secara klasikal yaitu:

  1. Diskusi
  2. Penugasan
  3. Presentasi
  4. Praktek Lapangan

Evaluasi terdiri dari:

  1. Evaluasi Peserta, Evaluasi ini dilakukan terhadap peserta melalui:
    • Penjajagan awal/pre-test.
    • Pemahaman peserta terhadap materi yang telah diterima (post-test)
    • Penilaian hasil penugasan di kelas
    • Penilaian hasil penugasan praktek lapangan.
  2. Evaluasi Pelatih/ Fasilitator
    Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat kepuasan peserta terhadap kemampuan fasilitator dalam menyampaikan materi kepada peserta, meliputi: kemampuan penguasaan materi, pengelolaan kelas, penampilan dan beberapa indikator lain yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
  3. Evaluasi Penyelenggaraan
    Evaluasi dilakukan oleh peserta terhadap keseluruhan penyelenggaraan pelatihan, baik itu berkenaan dengan administrasi (kesekretariatan panitia), teknis/akademis pelatihan seperti manfaat pelatihan bagi peserta, hingga aspek pelayanan lainnya seperti akomodasi dan konsumsi. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk menilai efektifitas pelatihan serta menghimpun feedback guna perbaikan pelaksanaan pelatihan di masa mendatang.
PLATFORM DAN LINK YANG DIGUNAKAN UNTUK PEMBELAJARAN ONLINE

Pembelajaran Online dilakukan melalui Sinkronus Maya menggunakan aplikasi berbasis video conference dan luring di Yogyakarta.

Biaya pelatihan dibebankan pada anggaran pemerintah dan/atau organisasi donor

JADWAL DAN STRUKTUR PROGRAM

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri   |   No. HP 0823-2433-2525